Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Tuesday, January 29, 2019

Partisipasi Pemilih  dan Edukasi Politik

Partisipasi Pemilih dan Edukasi Politik



Partisipasi Pemilih dalam Geliat demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2019 dalam Pemilihan Calon Presiden Wakil Presiden
doc.pribadi
Partisipasi Pemilih dalam Geliat demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2019 dalam Pemilihan Calon Presiden Wakil Presiden semakin diwarnai dengan banyaknya berita atau isu tentang kelebihan dan kekurangan masing masing Paslon tak luput visi dan misi masing – masing calon lembaga perwakilan DPR,DPRD dan DPD semakin menghiasi pesta demokrasi saat ini. 
Keterlibatan masyarakat sebagai Partisipan Pemilu tentu tak kalah pentingnya dalam menentukan arah demokrasi  kita saat ini sehingga masyarakat dapat menggunakan hak politiknya saat Pemilu berlangsung. Sebagaimana telah diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang  Pemilihan Umum Pasal 434 “Pelaksanaan edukasi (pendidikan)   politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu;  Pendidikan Politik untuk menentukan pilihan secara bijak mutlak di berikan agar pemilih secara arif dan bijak dapat menggunakan hak politiknya. Tentu ini merupakan tanggungjawab kita secara bersama sehingga kita pun turut berpartisipasi dalam menentukan arah demokrasi. 
Penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Pusat hingga KPU kabupaten/Kota saat ini sedang melaksanakan pencermatan pada Tahapan perbaikan data pemilih ; Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP 2). Dan untuk mendukung kelancaran tahapan perbaikan data pemilih yang masing berlangsung hingga saat ini, Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019 turun ke masyarakat dengan sasaran sebelas (11) basis Pemilih Strategis selama 3 bulan ke depan untuk memberikan pencerahan langsung kepada masyarakat sehingga kualitas dan proses Pemilu serta keterlibatan Pemilih dalam menentukan Hak Politiknya dapat berjalan dengan baik. Pertanyannya; Apakah masyarakat kita mau untuk melibatkan diri dalam kegiatan tersebut? Tentu kesukarelaan Masyarakat sangat diharapkan. 

baca juga : Media dan Pengamat Politik
 
Tantangan sosialisasi, edukasi serta pendidikan bagi Pemilih pada Pemilu 2019 bisa dikatakan cukup berat karena semakin kompleksnya Penyelenggaraan Pemilu (bdk.Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019).    Dampaknya cukup jelas dan situasi ini dapat kita lihat dari paradigma masyarakat. Keluhan personal, konflik komunitas bahkan sampai ke masalah kepribadian atau egoisme. Padahal kalau kita melihat ketika masyarakat sudah mulai tergerak atau sadar maka mereka dapat menggunakan hak politiknya dengan bijak. Dalam kaitannya dengan pemilu, upaya edukasi pemilih sebagai pungguna hak politik sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 
Sehingga diharapkan Semua elemen masyarakat bersama dengan Penyelenggara bekerjasama demi terciptanya sistem demokrasi  yang baik dengan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan keterbukaan.

Saturday, April 29, 2017

Kabinet Revolusi Mental Versus Kpk

Kabinet Revolusi Mental Versus Kpk

Saya bukan ahli dalam berpolitik tapi politik bagi saya adalah seni ketika ada keragaman pendapat yang muncul,maka sebagai warga Negara saya memiliki hak untuk menuangkan pikiran saya dalam tulisan singkat ini.

Sebelum dilantik secara resmi menjadi presiden dan wakil presiden RI ke-7, pak Jokowi dan pak JK sudah membentuk tim transisi khusus untuk menyusun strategi pemerintahan yang baru agar berjalan  sesuai dengan rencana. Salah satu tugas tim transisi ini adalah menentukan nama-nama calon menteri. Wacana tentang calon menteri pada kabine tini pun hangat di perbincangkan pada media ketika calon menteri pada kabinet ini bersih dari kasus korupsi dengan melibatkan lembaga KPK dalam menentukan atau menyeleksi sang menteri.

Ada yang menarik dari proses penyeleksiancalonmenteri kali ini,ketika lembaga ini ikut terlibat dalam menyeleksi sang menteri sebelum duduk pada kursi kementerian. Pertanyaannya :Apakah KPK berhak menentukan siapa menteri yang pantas duduk pada kursi kementerian ataukah presiden Jokowi sendiri yang memiliki hak prerogatifnya untuk memilih siapa calon menterinya? Memilih atau menyeleksi calon menteri dengan melibatkan lembaga KPK adalah sah – sah saja karena sebagai mitra kerja kepemerintahan. Sebagai warga negara saya berfikiran bahwa menyeleksi atau memilih calon kementerian (walaupundiundurbeberapahari ) patut diapresiasi karena standar dan mutu serta kualitas menjadi titik tolak dari kerjasama ini dan revolusi mental yang menjadi motto perubahan pada kabinet ini menjadi syarat yang mutlak.

Dan juga bukan perkara yang mudah ketika kementerian pada kabinet ini mengulang kembali kasus korupsi sebagaimana telah terjadi pada kabinet pak SBY.Tentu revolusi mental akan berubah menjadi evolusi mental. Tentunya kita tidak ingin hal ini terulang lagi. Syarat (revolusi mental) inilah yang menjadi pertimbangan pak Jokowi-JK agar menterinyabenar-benar bekerja,bekerjadanbekerjaserta tunduk pada rakyat dan konstitusi. Sehingga revolusi mental benar-benar diterapkan serta yang menjadi catatan penting bahwa revolusi mental ini sudah ditunjukkan pak Jokowi mulai dari “dapurnya” sendiri. SelamatBekerja Pak JOKOWI-JK.
Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi


Maraknya kasus yang akhir-akhir ini tengetren dibicarakan publik dan media dengan menyeret beberapa pejabat pusat dan daerah dan masuk ke dalam tahanan KPK . 

Patut diapresiasi bagaimana kinerja dari orang – orang didalam komisi ini giat “mengendus” para pejabat dinegeri ini yang melakukan penyimpangan dengan merugikan masyarakat. Yang membuat saya bangga dengan cara kerja orang di komisi ini adalah mengerahkan intelnya untuk mencari informasi  tentang pejabat yang hendak melakukan tindakan merugikan bangsa. Sebut saja Gubernur Riau Annas Maamun yang ditangkap KPK hari Kamis, 25/9/2014. Kasus yang menjerat orang ini cukup beragam,salah satunya melakukan pelecehan seksual terhadap wanita (39 tahun) yang berinisial WW (bisnis.com).

Sebagai masyarakat kecil sekaligus penulis artikel ini merasa dengan sikap para pejabat tinggi di negara ini (salahsatunya Gubernur Riau). Apakah jabatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi? Ironis ketika jabatan ini dimanfaatkan untuk kepuasan pribadi. Hukuman yang diputuskan untuk membuat mereka khilaf tidak setimpal dengan perbuatan (baca:pencurian) yang telah mereka lakukan. 

Menurut saya hukuman yang pantas diberikan kepada para koruptor ini adalah hukuman mati. Mengapa? Karena koruptor jelas-jelas mengancam kedaulatan dan merugikan negara. Bagaimana menurut anda??

Media dan Pengamat Politik

Media dan Pengamat Politik


Banyaknya persoalan yang akhir-akhir ini terjadi sangat menyita perhatian publik. Tak kurang dari sejumlah persoalan ini memiliki maksud dan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Menurut pengamatan penulis persoalan yang paling memberi pengaruh pada kurangnya kepercayaan publik terhadap negara (baca:demokrasi) adalah ketidak seimbangan media publik dalam menyajikan berita dan informasi menjelang pilpres tahun 2014 ini. Menurut pengamat politik media Danang Rahmat, yang menjadi persoalan adalah tidak berimbangnya media dalam menyajikan berita dan informasi (14/7/2014). Danang menduga ketidaknetralan media karena terafiliasi politik dan ketiknetralanpun ini sudah berlangsung lama. Tidak terlepas juga para pengamat politik masing – masing media.

Disisi lain media seharusnya menyajikan pemberitaan yang tidak membuat masyarakat merasa bingung (baca:adu domba) tetapi sebaiknya media disini hadir sebagai pemberi informasi yang berkualitas dengan mengedepankan netralitas sehingga tidak memberi pengaruh negatif terhadap tanggapan masyarakat. Kehadiran pengamat politik pun dalam mendukung pemberitaan di media melengkapi pesta demokrasi ini,dimana kehadiran pengamat politik ini dalam pemberitaan saling mendukung jagoannya (kandididat) dengan berargumen positif dan saling menjatuhkan lawannya (kandidat). Sebagai mayarakat yang mengerti dengan demokrasi tentu dalam menanggapi paparan pengamat pada media ini, mungkin tidak terlalu serius menanggapi atau kritis untuk memberi tanggapan,tetapi masyarakat yang hanya menanggapi pemberitaan tanpa disertai dengan  sikap yang kritis pasti akan mudah terpengaruh.

Semoga para pengamat (politik) dan media dinegeri ini bisa bekerjasama dengan tidak menyajikan pemberitaan yang bisa menyesatkan masyarakat tetapi lebih kepada mengedepankan nilai demokrasi dan kenetralan dalam isi pemberitaan.