Tuesday, January 29, 2019

Partisipasi Pemilih dan Edukasi Politik



Partisipasi Pemilih dalam Geliat demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2019 dalam Pemilihan Calon Presiden Wakil Presiden
doc.pribadi
Partisipasi Pemilih dalam Geliat demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2019 dalam Pemilihan Calon Presiden Wakil Presiden semakin diwarnai dengan banyaknya berita atau isu tentang kelebihan dan kekurangan masing masing Paslon tak luput visi dan misi masing – masing calon lembaga perwakilan DPR,DPRD dan DPD semakin menghiasi pesta demokrasi saat ini. 
Keterlibatan masyarakat sebagai Partisipan Pemilu tentu tak kalah pentingnya dalam menentukan arah demokrasi  kita saat ini sehingga masyarakat dapat menggunakan hak politiknya saat Pemilu berlangsung. Sebagaimana telah diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang  Pemilihan Umum Pasal 434 “Pelaksanaan edukasi (pendidikan)   politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu;  Pendidikan Politik untuk menentukan pilihan secara bijak mutlak di berikan agar pemilih secara arif dan bijak dapat menggunakan hak politiknya. Tentu ini merupakan tanggungjawab kita secara bersama sehingga kita pun turut berpartisipasi dalam menentukan arah demokrasi. 
Penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Pusat hingga KPU kabupaten/Kota saat ini sedang melaksanakan pencermatan pada Tahapan perbaikan data pemilih ; Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP 2). Dan untuk mendukung kelancaran tahapan perbaikan data pemilih yang masing berlangsung hingga saat ini, Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019 turun ke masyarakat dengan sasaran sebelas (11) basis Pemilih Strategis selama 3 bulan ke depan untuk memberikan pencerahan langsung kepada masyarakat sehingga kualitas dan proses Pemilu serta keterlibatan Pemilih dalam menentukan Hak Politiknya dapat berjalan dengan baik. Pertanyannya; Apakah masyarakat kita mau untuk melibatkan diri dalam kegiatan tersebut? Tentu kesukarelaan Masyarakat sangat diharapkan. 

baca juga : Media dan Pengamat Politik
 
Tantangan sosialisasi, edukasi serta pendidikan bagi Pemilih pada Pemilu 2019 bisa dikatakan cukup berat karena semakin kompleksnya Penyelenggaraan Pemilu (bdk.Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019).    Dampaknya cukup jelas dan situasi ini dapat kita lihat dari paradigma masyarakat. Keluhan personal, konflik komunitas bahkan sampai ke masalah kepribadian atau egoisme. Padahal kalau kita melihat ketika masyarakat sudah mulai tergerak atau sadar maka mereka dapat menggunakan hak politiknya dengan bijak. Dalam kaitannya dengan pemilu, upaya edukasi pemilih sebagai pungguna hak politik sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 
Sehingga diharapkan Semua elemen masyarakat bersama dengan Penyelenggara bekerjasama demi terciptanya sistem demokrasi  yang baik dengan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan keterbukaan.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Comments