Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan pentingnya penerapan pendekatan yang berbasis Hak Asasi Manusia. Langkah ini menjadi komitmen kuat kedua lembaga dalam memastikan bahwa kebijakan pemberantasan narkoba tetap menghormati dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara.
Pertemuan antara Menteri HAM dan Kepala BNN berlangsung dalam suasana penuh semangat dan sinergi. Keduanya sepakat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal bagaimana negara hadir untuk memulihkan, melindungi, dan memberdayakan masyarakat, khususnya para korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Menteri HAM menyampaikan bahwa pendekatan yang mengedepankan HAM bukan berarti melemahkan penegakan hukum. Sebaliknya, pendekatan ini justru memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menangani masalah narkoba secara lebih holistik dan berkelanjutan.
Kepala BNN turut menambahkan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, dalam merumuskan kebijakan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memulihkan kehidupan orang-orang yang terdampak," ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari sinergi kebijakan yang lebih baik antara lembaga negara, dengan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom rakyatnya.



